Setiap kendaraan yang akan memasuki tol harus melakukan registrasi dulu melalui aplikasi MLFF yang bisa diunduh dari samrtphone ini.
BACA JUGA:2 Hambatan Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung, Ternyata Ada Ini yang Buatnya Molor
Data yang dibutuhkan untuk proses registrasi adalah data kendaraan dan data pengguna. Berikut adalah tahapannya:
• Download aplikasi E-OBU di App Store atau Play Store
Isi data diri, nomor HP, e-mail, dan e-wallet atau uang elektronik yang digunakan
• Pilih menu car registration dan isi data kendaraan. Informasi yang dibutuhkan adalah nomor plat kendaraan, tipe mobil, foto mobil, dan foto dokumen STNK
• Setelahnya pilih menu Payment Details
BACA JUGA:Bangun Tol Listrik Sumatera, PLN Perkuat Sinergitas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN
Setelah melakukan registrasi, pengguna bisa memilih metode pembayaran.
Sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan berbagai pembayaran.
Setelah proses registrasi berhasil, pengguna bisa langsung menggunakan aplikasi E-OBU dengan menekan tombol mulai.
Sistem akan mengirim sinyal GPS ke MLFF pusat untuk mendeteksi lokasi kendaraan dan secara otomatis akan memotong saldo.
BACA JUGA:Terkendala Dana, Pengerjaan Tol Trans Sumatera Ruas Tol Bayung-Lencir Jambi Ditunda
2. On Board Unit (OBU)
Cara yang kedua yaitu melalui On Board Unit (OBU), metode ini direkomendasikan untuk kendaraan yang sering digunakan oleh pengemudi yang berbeda.
Untuk menggunakan perangkat OBU, pengguna bisa membeli OBU dan mendaftarkan kendaraannya.