PALEMBANG.RADAR PALEMBANG.COM - Baru-baru ini viral seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang tewas karena pendarahan setelah dipaksa sang pacar mengkonsumsi obat aborsi yang dibeli secara online.
Saat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa korban yang tengah hamil 26 minggu itu tak tertolong lagi dengan kondisi tak sadarkan diri akibat pendarahan hebat.
Menyeramkan, ya! Memangnya, semudah itu ya mendapatkan obat aborsi?
BACA JUGA:Bahaya! 3 Makanan Ini Dapat Merusak Otakmu, Apa Saja Itu?
Dilansir dari skata.info, praktik aborsi di Indonesia masih ilegal hingga saat ini.
Praktik aborsi hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat medis, yang di mana jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan ibu ataupun janin.
Oleh karena masih ilegalnya praktik ini, pada akhirnya banyak orang yang memilih meminum obat aborsi sebagai plan B alias rencana cadangan untuk menggagalkan kehamilan.
Aman enggak, sih?
BACA JUGA:Hati-hati! 7 Olahraga Ini Sebaiknya Dihindari Orang dengan Masalah Jantung
Menurut dr. Sabrina Anggraini, penggunaan obat aborsi sebetulnya cukup populer di belahan dunia lain.
Seperti di Amerika Serikat, sejak tahun 2000 ketika FDA menyetujuinya untuk menginduksi aborsi di awal kehamilan.
Obat aborsi tersedia secara legal. Pil aborsi disetujui FDA (BPOM-nya Amerika Serikat) untuk mengakhiri kehamilan hingga 10 minggu.
Di banyak negara Eropa, pilihan aborsi menggunakan obat juga sangat populer ketimbang aborsi bedah.
Pil aborsi juga semakin populer di Ghana, di mana 28–46% aborsi adalah aborsi obat, dan di India, di mana hingga 73% aborsi adalah aborsi obat.
Di beberapa negara di Amerika Latin, orang memiliki akses legal ke misoprostol untuk mengatur sendiri aborsi mereka sejak awal 1980-an.