Terpenting lain adalah registrasi atau terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
BACA JUGA:5 Aplikasi PayLater Bunga Rendah Resmi OJK 2023, Ada yang 0 Persen, Ini Bisa Jadi Pilihan Kamu
Mereka (penipu) investasi bodong biasanya tidak punya izin dari OJK, kalau pun ada perlu dicek ulang dengan seksama karena biasanya palsu.
Ada juga pelaku investasi bodong yang menggunakan publik figur untuk memancing keyakinan si calon investor.
Terkadang, ada saja investor yang tertarik menanamkan uangnya karena melihat kesuksesan sesorang dari hasil berinvestasi di produk tersebut.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Dijamin Aman dan Cepat Cair, Bisa Jadi Pilihan Tepat
Padahal, belum tentu publik figur itu benar-benar bersinvestasi.
Nah, untuk menjawab keraguan investasi bodong ini, calon investor memang harus teliti dan pandai mencari informasi.
Langkah pertama saat ditawari investasi ini adalah melakukan pengecekan di OJK melalui website resminya https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/.
BACA JUGA:Penipuan! MOPIT-PROFIT IDX FOREX Indonesia Catut Nama Bos OJK di Telegram
Atau kamu bisa juga melihat dapat pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) resmi di link resmi berikut https://reksadana.ojk.go.id/.
Selain itu ada juga Satgas Waspada Investas dengan email waspadainvestasi@ojk.go.id atau call 157.
Ikuti langkah-langkah tadi, sehingga investasi kamu akan lebih aman. Sebab, invetasi yang tepat akan menghasilan keuntungan yang baik pula.