Warganet Ramai Posting Al Baik Supermarket Ikuti Fatwa MUI, Tidak Jual Produk Pro Israel, Viral di Medsos

Selasa 14-11-2023,15:33 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari
Warganet Ramai Posting Al Baik Supermarket Ikuti Fatwa MUI, Tidak Jual Produk Pro Israel, Viral di Medsos

Terpisah Pemilik Al-Baik Supermarket, Zul Kamirullah mengatakan, kebijakan ini mereka ambil, sesuai Fatwa MUI.

Ia menjelaskan sudah ada sebagian produk yang ditarik bahkan tidak dipajang lagi di rak-rak swalayan tersebut. 

Khusus yang masih terpajang, sekaligus memberi tahu, bahwa produknya (Israel) seperti ini.

Zul Kamirullah menegaskan boikot tersebut sebagai bentuk rasa kemanusian, dan kepedulian terhadap kaum muslimin di Palestina. 

Sekaligus menolak kekerasan yang dilakukan Israel. Menurut jika tidak mampu berperang, tapi minimal mampu mengikuti fatwa MUI.

BACA JUGA:Wow! Produk Unilever Kena Juga Boikot Pro Israel, Berikut Daftar Produk yang Laris Dijual di Indonesia

FATWA MUI No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina adalah sebagai berikut:

Pertama : Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus dskaidistribun kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

BACA JUGA:CATAT! Ini Produk Pro Israel Mulai dari Susu Bayi, Kosmetik, Makanan dan Minuman hingga Bumbu Dapur

Kedua : Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Kategori :