BPKB Elektronik Diperkenalkan Tahun 2024, Ini Keunggulannya Bagi Pemilik Kendaraan

Rabu 13-09-2023,15:30 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang akan dibuat lebih canggih di tahun 2024.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan terobosan baru BPKB dalam hal registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan. 

Hal ini diungkapkan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Rabu 13 September 2023.

“Inovasi BPKB elektronik masih dalam tahap pengembangan,”kata Brigjen Pol Yusri Yunus. 

BACA JUGA:Konsumsi BBM Pertamax dan Dex di Sumsel Meningkat Sepanjang Agustus 2023

Rencananya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan BPKB elektronik pada tahun depan.

"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita lakukan,”kata Brigjen Pol Yusri Yunus. 

Saat ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui masih dalam tahapan perbaikan untuk BPKB elektronik.

“Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan,”ungkap Brigjen Pol Yusri Yunus. 

BACA JUGA:Prabowo Subianto Pecinta SUV, Ini Daftar 6 Merek yang Terpajang di Garasinya

Perbaikan sebelum diluncurkannya BPKB elektronik terkait dengan data digital yang akan dicatat. 

“Karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,”kata Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dikutip NTMC Polri. 

Adapun nantinya. BPKB elektronik ini akan lebih sederhana dan mudah. 

Selain itu, BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 

BACA JUGA:Siap-siap, Toyota Fortuner 2024 Bakal Jadi SUV Sekelas Lexus dan Land Cruiser, Ini Alasannya

Kategori :