Berikut aturan nominal biaya keterlambatan Akulaku:
• Terlambat 5 hari: dikenakan denda Rp 50.000
• Terlambat 30 hari: dikenakan denda Rp 125.000
• Terlambat 60 hari: dikenakan denda Rp 275.000
• Terlambat 90 hari: dikenakan denda Rp 450.000
BACA JUGA:Minimal Pinjaman Akulaku Berapa? Cek Tabel Berikut Beserta Syarat dan Jenis Pinjamannya di Sini