DPRD PALI Setujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023

Selasa 29-08-2023,20:33 WIB
Reporter : Maman Wahari
Editor : Swandra Yadi

PALI, RADARPALEMBANG.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-9 pada Selasa 29 Agustus 2023.

Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi-komisi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama tentang Peraturan Daerah Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2023.


Ketua DPRD PALI H Asri AG pimpin Rapat Paripurna ke-9.-dok dprd pali-

Rapat Paripurna ke-9 itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil Ketua II M Budi Hoiru, diikuti 17 anggota dari 25 dewan yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan Sangkut SPd.

Pada rapat paripurna ke-9, hadir juga Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, unsur Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab PALI.

BACA JUGA:Bupati Heri Amalindo Lantik 33 PPPK Fungsional Teknis, segera Buka Formasi 2023

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD PALI, menyebut bahwa selain 17 anggota dewan  yang hadir, ada 3 orang anggota dewan lainnya yang mengikuti rapat paripurna ke-9 secara virtual, yakni H Ubaidillah, Husni Thamrin, dan Romy Suryadi.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-9.-dok dprd pali-

Selanjutnya, Ketua DPRD PALI mempersilakan komisi-komisi dewan menyampaikan hasil kerja, terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2023.

Penyampaian hasil kerja Komisi I dibacakan Mulyadi STP. Komisi I memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan pelayanan terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD PALI.

Hasil kerja Komisi II disampaikan Afias ATR, yang memberikan pendapat dan saran terhadap percepatan pembangunan fisik di Kabupaten PALI, serta kepada Bappeda perlu merancang rencana pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:4 Jurus Jitu Bupati Heri Amalindo Cegah TPPO di PALI

Komisi II juga memberikan saran kepada Balitbangda untuk mengggali potensi yang ada di Kabupaten PALI, serta kepada Kominfo agar mempercepat pemasangan internet agar program digitalisasi bisa merata di Kabupaten PALI.

Sementara Komisi III DPRD PALI, hasil laporan kerjanya disampaikan Suarno SE. Komisi III memberikan saran terhadap bidang pertanian dan perkebunan untuk lebih meningkatkan pemberian bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian.

Dan, kepada Dinas Pertanian, Komisi III meminta gencar melakukan penyuluhan kepada petani, untuk meminimalisir gagal panen dan  meningkatkan produksi petani, supaya tercapai mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten PALI.

Kategori :