Mau Tau Ciri-ciri Pinjol Legal versi OJK, Agar Tak Tertipu Silahkan Cek di Sini?

Senin 21-08-2023,14:15 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bacalah dengan seksama seluruh isi perjanjian tersebut, termasuk perincian bunga dan biaya lainnya. 

Pastikan semuanya sudah sesuai dengan kesepakatan.

BACA JUGA:5 Langkah Mengatasi KTP Tersebar, Coba Lakukan Ini Sebelum Pakai Pinjol

2. Jangan Berlebihan Mengajukan Pinjaman.

Pilihlah jumlah pinjaman online atau pinjol yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. 

Jangan terlalu berlebihan dalam mengajukan pinjaman karena hal ini bisa menyebabkan kamu kesulitan dalam membayar cicilan.

3. Bayar Tepat Waktu.

BACA JUGA:Cara Menghindari Modus Pinjol Salah Transfer, Waspadai Link Sebelum Tertipu

Kalau kamu nggak mau ditagih oleh Debt Collector, sebaiknya bayarlah cicilan tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Jangan menunggu jatuh tempo atau terlambat membayar karena hal ini akan menambah biaya bunga dan denda.

4. Jangan Abaikan Panggilan atau Pesan Tunggakan Cicilan.

Kalau kamu belum bisa bayar utang, jangan mengabaikan panggilan atau pesan dari pihak pinjaman. 

BACA JUGA:Hati-hati! Berikut Cara Atasi Data Tersebar, Waspadai 17 Pinjol Ilegal Ini

Hal akan dianggap bahwa kamu sengaja menghindar dari kewajibanmu.

5. Sampaikan Jika Ada Kendala Pembayaran Pinjaman Online.

Kategori :