Jika kamu mengalami kendala dalam pembayaran cicilan, segera sampaikan kepada pihak pinjol.
Bicarakan secara baik-baik dan cari solusi terbaik bersama-sama.
BACA JUGA:OJK Sebut Guru dan Pelajar Paling Sering Terjerat Pinjol Ilegal
Langkah ini lebih baik ketimbang kamu menghindar dari masalah!
6. Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran.
Jika membutuhkan waktu tambahan untuk membayar cicilan, gunakan hakmu untuk meminta perpanjangan waktu pembayaran.
Namun, kamu hanya bisa mengajukan permohonan ini sebelum cicilan jatuh tempo. Komunikasikan tentang tersebut kepada perusahaan pembiayaan.
BACA JUGA:Fauzi Amro: Haram Bayar Utang Pinjol Illegal
7. Jangan Lakukan Kekerasan Fisik.
Kalau ada Debt Collector datang untuk menagih, terima dengan kepala dingin.
Hindari bertindak kasar atau melakukan kekerasan fisik.
Hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan melanggar hukum.
BACA JUGA:5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Proses Cepat, Syarat Mudah dan Terdaftar di OJK
8. Simpan Bukti Pembayaran.
Simpan semua bukti pembayaran agar dapat digunakan sebagai bukti jika terjadi perselisihan atau kesalahan.
Kalau kamu sudah bayar tapi malah didatangi debt collector, kamu bisa perlihatkan bukti pembayaran ini.