Kenali PayLater dengan Segudang Resikonya, Ini Penting Diketahui Biar Tidak Jadi Candu

Selasa 08-08-2023,11:10 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Siapa yang tidak tahu paylater? Tentu hampir semua orang mengetahui tentang sistem pembayaran yang satu ini.

Yups! Betul paylater adalah sistem pembayaran yang ditunda. Kata lainnya kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung tapi sebagai gantinya tiap kita membayar tiap bulan beserta bunganya.

Juru bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembayaran atau jasa.

Pada dasarnya paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

BACA JUGA:WOW! Ini 6 Aplikasi PayLater Favorit 2023, Cicilan Online Aman Tanpa Kartu Kredit

Memang terlihat simple memang bahkan sangat memudahkan kita untuk memenuhi kebutuhan dan wishlist (keinginan) kita.

Tapi paylater juga bisa menyebabkan “Kecanduan”.

Wah, padahal hanya sebuah sistem pembayaran tapi kok bisa jadi candu, ya?

Jelas ini bisa terjadi karena kemudahan dalam transaksinya.

BACA JUGA:WADUH! Telat Bayar Shopee Paylater? Ketahui Berikut Rincian Dendanya

Kebiasaan mengklik setuju tanpa membaca secara detail konsekuensi bunga dan denda keterlambatan.

Padahal hal itu sudah dijelaskan dalam persyaratan saat mengajukan paylater. Serta gaya hidup konsumtif masyarakat yang tinggi.

Selain itu dikutip dari berbagai sumber, Paylater juga bisa menyebabkan resiko lainnya yang penting untuk kamu ketahui, yaitu:

1.  Pengaturan Keuangan Terganggu

BACA JUGA:WOW! Denda Telat Bayar Tagihan Akulaku Paylater Satu Hari, Ternyata Segini

Kategori :