SUMSEL, RADARPALEMBANG.COM – Kejahatan scamming dan phising kian marak terjadi. Perlu ada langkah antisipasi agak tidak meluas.
Scamming dan phising bahkan sudah merugikan mencapai total lebih dari Rp 250 miliar (USD 15,4 juta).
Hal ini berdasarkan data eConsumer.gov yang merilis kejahatan penipuan hasil analitik International Fraud Report on scamming statistics, dengan 50.176 kasus, penipuan dengan pola scamming dan phising di sepanjang 2020.
BACA JUGA:Penipuan! MOPIT-PROFIT IDX FOREX Indonesia Catut Nama Bos OJK di Telegram
Karena itu, langkah hati-hati perlu jadi perhatian bersama untuk menghidari kejahatan tipu-tipu dana canggih secara terorganisir ini.
Kepala Diskominfo Muba Herryadi Sinulingga.-ist-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muba Herryadi Sinuligga memberikan beberapa tips agar terhindar dari kejahatan scamming dan phising ini. Simak langkah-langkahnya berikut.
1. Kenali Scam
Scam atau dalam kata kerjanya scamming adalah pola penipuan yang sangat populer di masyarakat. scamming pasti menguras dana atau hal lain dari target yang menjadi sasaran.
Pelaku melancarkan aksinya secara berkelompok dan terorganisir. Mereka mengincar korban dengan lengah.
Scam ini termasuk jenis kejahatan siber yang memang harus untuk diwaspadai. Phising adalah salah satu contoh dari scam ini.
2. Modus Phising
Pernah mendapatkan pesan singkat terkait hadiah dengan meminta biodata pribadi atau data lainnya? Inilah awal dari modus phising untuk untuk memancing korban.
BACA JUGA:Penipuan Online Modus Pemblokiran Nomor, Telkomsel Sebut Hati-hati