PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – PT Pusri Palembang mendapatkan penilaian kategori emas terkait Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
Diketahui, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan sebagai salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS).
Karena itu, PT Pusri Palembang senantiasa berkomitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Pengamanan.
Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas yang diterapkan PT Pusri Palembang berbasis pada Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2019.
BACA JUGA:Program Pelatihan UREA Pusri Bikin Masyarakat Siap Kerja
Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 13 Tahun 2017 tentang pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.
Implementasi dari peraturan tersebut diterapkan Pusri dengan melaksanakan Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas.
Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas yakni tim dari Mabes POLRI telah melaksanakan audit langsung ke Pusri.
Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dipimpin oleh Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaedi dan Brigjen Pol Suhendri sebagai penanggung jawab pelaksanaan audit.
BACA JUGA:TJSL SESERA Pusri Raih Penghargaan di AREA Awards 2023 Kategori Social Empowerment
Pada audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas PT Pusri Palembang yang dilaksanakan pada 6 sampai dengan 8 Maret 2023.
Hasil audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas pada 6 sampai dengan 8 Maret 2023, PT Pusri Palembang mendapat hasil nilai yang diperoleh yaitu 92,78 persen (kategori emas).
Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas PT Pusri Palembang selanjutnya tim dari Mabes Polri juga melaksanakan klarifikasi atas hasil audit.
Untuk tim dari Mabes Polri, audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas PT Pusri Palembang dilaksanakan pada 15 sampai dengan 17 Mei 2023.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1444 H, Pusri Salurkan Hewan Kurban 56 Sapi dan 22 Kambing