Masjid Cheng Ho di Palembang dibangun Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang kemudian ganti nama jadi Persatuan Iman Tauhid Indonesia.
Dalam “Cosmopolitan Islam and inclusive Chineseness: Chinese-style mosques in Indonesia”, dimuat di buku Religious Pluralism, State and Society in Asia suntingan Chiara Formichi.
Hew Wai-Weng menyebut masjid ini digagas oleh PITI Sumatra Selatan setelah para pemimpin cabangnya mengunjungi rekan-rekan mereka di Surabaya yang sudah mendirikan Masjid Cheng Ho.
“Masjid Al-Islam Muhammad Cheng Hoo di Palembang diluncurkan tahun 2008, merupakan masjid kedua bergaya Tiongkok,” tulis Hew Wai-Weng.
BACA JUGA:Viral Pria Tempel Stiker Barcode QRIS Palsu di Masjid, Pengurus DKM Wajib Waspada
Masjid Cheng Ho Palembang dibangun di atas tanah seluas 4.990 m2, hibah dari Syarial Oesman yang kala itu menjabat gubernur Sumatera Selatan.
Masjid dengan bangunan utama seluas 40m2 ini memiliki dua lantai.
Lantai pertama digunakan untuk jamaah laki laki, sedangkan lantai dua digunakan khusus untuk jamaah perempuan. Secara keseluruhan bangunan masjid ini mampu menampung sekitar 500 jamaah.
Suasana di dalam masjid terasa sejuk dan nyaman kendati ruangan tak dilengkapi pendingin udara tapi hanya kipas angin.
Hal ini dimungkinkan karena keberadaan roster (lubang angin) pada bagian atas pintu. Jendela-jendelanya juga lebar dengan roster di bagian atasnya, sehingga membuat sirkulasi udara begitu bebas masuk.
BACA JUGA:Yani Yandika Gelar Gotong Royong Bersama Warga, Ganti Atap Masjid di Muara Kelingi
Masjid dilengkapi dengan Tempat Pendidikan Al-Quran untuk anak-anak belajar mengaji secara gratis, kantor Dewan Kemakmuran Masjid, perpustakaan, serta ruang serbaguna.
Masjid Cheng Ho beralamat di 15 Ulu, Seberang Ulu I, atau di depan Pasar Induk Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.
Dari pusat Kota Palembang, Masjid Cheng Ho berjarak sekitar 7,3 km. Dengan kendaraan bermotor, masjid ini bisa dicapai dalam waktu sekitar 15 menit.
Apabila berkunjung ke kota Palembang, sempatkanlah untuk singgaj ke Masjid Cheng Ho.