Siap-siap, Harga Rumah Subsidi di Sumsel Naik Jadi Rp 234 Juta?

Rabu 21-06-2023,15:40 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

2. Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kep. Mentawai), batasan harga jual rumah umum dan rumah pekerja yang bebas PPN adalah sebesar Rp 162 juta pada 2023 dan Rp 166 juta pada 2024.

3. Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) batasan harganya sebesar Rp 177 juta pada 2023 dan 182 juta pada 2024.

4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) batasan harganya Rp 168 juta pada 2023 dan Rp 173 juta pada 2024.

5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu batasan harganya Rp 181 juta pada 2023 dan Rp 185 juta pada 2024.

BACA JUGA:Waspada, Ini Gejala HIV Pada Pria, Segera Cek ke Dokter Bila Mengalami

6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya batasan harganya sebesar Rp 234 juta pada 2023 dan Rp 240 juta pada 2024.

 Sebelumnya, kenaikan harga rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu. 

Adapun tujuan dikeluarkannya PMK 60/2023 ini ditujukan, sebagai berikut:  

1. Untuk meningkatkan ketersediaan rumah. 

BACA JUGA:Berikut Link Daftar PPDB SD di Kota Palembang Jalur Zonasi, Dibuka Mulai Hari Ini

2. Akses pembiayaan bagi MBR. 

3. Menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni. 

4. Menjaga keberlanjutan program dan fiskal.

“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah,"kata Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Ternyata Konsumsi Telur Rebus Bisa Turunkan Berat Badan Loh, Cek Caranya di Sini

"Untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah," ujar Febrio Kacaribu.

Kategori :