PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Viral gaya hidup mewah salah seorang camat di kota Palembang menjadi sorotan nitizen, baru-baru ini.
Di beberapa media sosial tengah ramai memperbincangkan gaya hedon dan rumah bak istana yang dimiliki Camat Kemuning, M Irman Sugema tersebut.
Buntut dari viralnya sorotan di media sosial, Inspektorat Kota Palembang tidak tinggal diam. Mereka akan segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat tersebut, dalam waktu dekat.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, yang sangat menyayangkan jika masih saja ada aksi pamer kekayaan yang dilakukan oleh pejabat.
BACA JUGA:HUT APEKSI ke-23, Palembang Sukses, Gairahkan Ekonomi Daerah dan Nasional
"Sebagai pejabat harusnya dapat menunjukkan hidup yang sederhana dan prihatin," katanya dikutip dari detiksumbagsel.com kemarin sore.
Dikatakan pula oleh Jamiah, Camat Kemuning akan segera menemuinya. Irman bahkan ingin menunjukkan bukti-bukti laporan kekayaan dan asal uangnya darimana.
"Tapi saya lagi di luar posisinya. Camat tadi mau menghadap saya, tapi karena posisi saya lagi di luar jadi Senin saya suruh datang lagi,"ujarnya kepada media.
Kendati demikian, lanjut Jumiah, gaya hidup hedon pejabat pemerintahan tidaklah perlu ditunjukkan ke publik.
BACA JUGA:Sekda Paparkan Outlook Pembangunan Palembang
Dirangkum dari beberapa sumber, sosok M Irman yang menjabat sebagai Camat Kemuning, Palembang ini viral setelah disorot karena memiliki rumah mewah bak istana hingga hobi pelesiran ke luar negeri.
Irman memiliki istri seorang selebgram lokal di Palembang, bernama Indah Rizky Ariani atau Indah Mujyaer juga diketahui sering pelesiran ke luar negeri. Hal itu pun kerap dibagikan sang istri di Instagram miliknya
Beberapa postingan foto tersebut memperlihatkan, Irman dan keluarganya beberapa kali pergi liburan ke Eropa.
Selain itu, Irman juga baru saja membangun rumah mewah di Jalan Kapas 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
BACA JUGA:Walikota Palembang Tegaskan Arah Pembangunan 2024-2026, Forum Konsultasi Publik RKPD