RIAU, RADARPALEMBANG.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencopot Komandan Brimob dari Batalyon Manggala yaitu Kompol Petrus Simamorang usai viralnya curhatan Bripka Andry Darma Irawan.
Bripka Andry sendiri adalah Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang juga mantan anak buah dari Kompol Petrus.
Dalam curhatanya dimedia sosial Bripka Andry membagkan percakapanya dengan mantan atasanya tersebut. Dalam percakapan itu Bripka Andry sering diminta menyetor sejumlah uang kepada Kompol Petrus.
Tidak main-main uang yang distor oleh Bripka Andry sejak 2021 berjumlah Rp650 Juta. Bripka Andry mengaku jika ia harus mencari pinjaman pada banyak orang.
BACA JUGA:Bripka Andry Bantah Kabur dari Pemeriksaan, Ini Penjelasannya Soal Curhatan di Media Sosial
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menanggapi hal tersebut pihaknya akan segera melakukan pengusutan atas pengakuan dari anggota Brimob tersebut.
“Pada prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami,” ujar Irjen M Iqbal. Selasa, 6 Juni 2023.
Adapun atasan yang dimaksud oleh Bripka Andry dalam curhatanya adalah Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob, Kompol Petrus Simamorang.
Dan saat ini Kompol Petrus sediri sudah dibebas tugaskan dalam rangka proses penyelidikan oleh Propam Polda Riau.
BACA JUGA:Propam Polda Riau Usut Curthatan Bripka Andry, Kapolda: Tindak Tegas Keduanya
Irjen M Iqbal M Iqbal, menegaskan kalau pihaknya akan segera melakukan pengusutan hingga tuntas atas pengakuan dari anggota Brimob tersebut.
“Pada prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami,” ujar Irjen M Iqbal.