PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Sebelum berangkat beribadah haji, para jemaah pasti akan melalui proses manasik haji.
Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya.
Dalam kegiatan manasik haji, calon jemaah haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakannya, misalnya rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji.
"Proses manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kankemenag Kabupaten dan Kota dimulai,"kata Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Sabtu 13 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Diperpanjang hingga 12 Mei, Kemenag Sumsel Harap Kuota Terpenuhi
Adapun jumlah pelaksanaan manasik haji untuk jemaah calon haji yang digelar di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, jumlahnya berbeda.
"Para jemaah di pulau jawa akan mendapat delapan kali manasik sedang di luar pulau jawa mendapat 10 kali manasik,"kata Arsad Hidayat.
Manasik haji juga diperlukan guna memberikan pemahaman kepada setiap calon jemaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci.
Apalagi, tahun ini, ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas dan jumlah ini berkisar 30 persen dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Sumsel Keluarkan Himbauan, Soal 370 Calon Jemaah Batal Berangkat Haji 2023
Jumlah ini akan bertambah seiring adanya 8.000 tambahan kuota yang ditawarkan Arab saudi.
Karena itu, manasik haji sangat bermanfaat bagi para calon jamaah haji, karena para calon jamaah haji akan dapat memahami hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan ibadah haji nantinya.
Para calon jamaah haji juga mempelajari budaya, bahasa, dan kondisi alam di Arab Saudi.