PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Terkait sengketa lahan Universitas Bina Darma, kuasa hukum Yayasan Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dari AHN Lawyer, Fajri Yusuf Herman, SH memastikan tidak mempengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di universitas tersebut.
Hal ini ia ungkapkan pada saat konferensi pers yang berlangsung di Aula Prof. Ir. H. Buchari Rachman, M.Sc, Kampus Buchari Rachman 1, Universitas Bina Darma, Selasa, 9 Mei 2023.
BACA JUGA:Fauzan Azhiman, Mahasiswa Prodi Teknik Informatika UBD Terpilih Jadi Delegasi Special Funded
Dikatakannya, konferensi pers ini juga bertujuan untuk membuat keluarga UBD baik internal maupun khalayak umum atau calon mahasiswa yang akan bergabung menjadi keluarga UBD tidak perlu khawatir.
“Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan dengan baik dan lancar karena sudah dipastikan ada surat dari DIKTI tahun 2017 yang menyatakan bahwa Yayasan Bina Darma Palembang adalah keberlanjutan dari Yayasan UBD sebagai badan penyelenggara dari UBD,” pungkasnya.(*)