PANGKALANBALAI, RADARPALEMBANG.COM - Kabupaten Banyuasin mendapatkan tambahan luas wilayah dengan masuknya 20 pulau baru dalam wilayah mereka menurut kementerian dalam negeri atau Kemendagri.
Saat ini, Banyuasin merupakan kabupaten atau kota terluas kedua di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel setelah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI dengan luas wilayah 11.832,99 km persegi.
Terbaru, kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Askolani ini mendapatkan tambahan 429,766 km persegi menurut informasi dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Dengan tambahan 429,766 km persegi tersebut, luas Kabupaten Banyuasin atau Bumi Sedulang Setudung ini menjadi 12.262,756 km persegi dari sebelumnya 11.832,99 km persegi.
BACA JUGA:Sekda Baru Banyuasin Segera Dilantik, Catat Tanggalnya
Bertambahnya luasan wilayah Kabupaten Banyuasin, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutahiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Ir H Kosarodin MM, Sabtu 6 Mei 2023.
"Bertambahnya luas wilayah Kabupaten Banyuasin tersebut karena ada sejumlah pulau yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin sudah ditetapkan kode wilayahnya oleh Kemendagri,"ungkap Askolani.
Menurut Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Kabupaten Banyuasin mendapatkan 20 pulau baru yang sudah dicatat.
BACA JUGA:Irjen Kementan RI Tinjau Jaga Pangan di Banyuasin
Adapun ke 20 daftar pulau baru berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk Kabupaten Banyuasin mulai dari Pulau Betet, Pulau Borang, Pulau Berendam, Pulau Burung, Pulau Delta Aeksalek, Pulau Delta Aeksugihan, Pulau Delta Telang, Pulau Delta Upang, Pulau Gundul, Pulau Kalong.
Lalu, Pulau Kramat, Pulau Lopak Besak, Pulau Lopak Kecil Pulo, Pulau Payung, Pulau Salahnama, Pulau Selat Cemara, Pulau Singgris, Pulau Srijaya, Pulo Alang Gantang, Pulo Alang Tikus.
"Bertambah 429,766 km persegi, karena ada penambahan pulau yang sudah ditetapkan kode wilayah oleh Kemendagri seperti Pulau Salahnama, Pulau Berendam dan sejumlah pulau lainnya," ungkap Askolani.
Dengan bertambahnya luas wilayah Kabupaten Banyuasin, pihak pemerintah daerah menetapkan proses pembangunan yang dilakukan menggunakan sistem prioritas dalam upaya pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:Di Depan Irjen Kementan RI, Askolani: Banyuasin Penghasil Gabah Nomor 4 Nasional