Dalam hal ini Kami sampaikan juga secara terbuka termasuk kepada Rekan Advokat Novel Suwa, S.H. M.H yang tentunya dalam berpraktik seharusnya menjunjung tinggi Kode Etik Advokat
Dan prinsip-prinsip penegakan hukum, agar tidak menyampaikan informasi yang tidak sesuai ataupun sifatnya parsial dengan kenyataan yang terjadi dalam Persidangan, mengingat juga persidangan masih dalam proses pemeriksaan oleh Yang Mulia Majelis Hakim.
Bahwa Perlu diketahui juga Pihak Penggugat pada persidangan tanggal 17 Februari 2023 telah memberikan bukti kepada Majelis Hakim berisi rekaman video dari Alm. Zainuddin Ismail yang merupakan Pendiri Bina Darma, pada video tersebut Alm. Zainuddin Ismail memberikan tanggapan kepada Kuasa Hukumnya dan para pihak lain.