Dari penggeledahan itu, tim penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI menemukan dan menyita sejumlah dokumen terkait pembangunan Jalan Tol Japek meski tak dirincikan di ruang mana saja dokumen tersebut diambil.
Selain Waskita, dua BUMN lain juga terkait dalam pembangunan Tol Japek yaitu Jasa Marga dan Krakatau Steel namun, tim penyidik belum melakukan penggeledahan di keduanya, sebab masih memeriksa saksi-saksi yang terkait.