PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM - Anggota DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah kembali ke daerah pemilihan untuk melakukan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD.
Kembalinya Riza Ariansyah ke dapilnya diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD No 2 Tahun 2020 yaitu melaksanakan Reses ke Dapil.
Riza Ariansyah merupakan Anggota DPRD Prabumulih Fraksi Gerindra Dapil 1 meliputi Kecamatan Prabumulih Barat,Prabumulih Selatan dan Kec.RKT.
Riza Ariansyah mengatakan reses ini selain manampung aspirasi juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat serta berdialog, berdiskusi bersama, guna membangun serta memajukan daerah kita agar lebih baik lagi.
BACA JUGA:Pengurus DPC Gerindra Hadiri Undangan Penetapan DPHP dan DPS PALI
"Reses kali ini masih membahas mengenai insfrakstruktur yang ada, bagaimana nanti kedepan nya semua biasa terealisasi dan sesuai harapan kita semua, ungkap Riza Ariansyah.
Aspirasi masyarakat dapat ditampung oleh anggota DPRD kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan.
Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.