6. Penetapan jumlah kursi dan Dapil 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
7. Pencalonan DPD 6 Desember 2022 - 25 November 2023
8. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten 24 April 2023 - 25 November 2023
9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
10. Masa Kampanye Pemilu 28 November 2023 - 10 Februari 2024
11. Masa Tenang 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
12. Pemungutan dan Penghitungan Suara 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
BACA JUGA:Bapillu Gerindra Sumsel Berikan Support ke Kader untuk Hadapi Pemilu
13. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/ko disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
14. Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD Oktober 2024
15. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024
Peringatan Keras SBY Soal Putusan Hakim Pemilu 2024 Ditunda
Sementara itu, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan peringatan keras terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU agar Pemilu 2024 ditunda hingga 2 tahun.
Menurut SBY, keputusan hakim PN Jakarta Pusat agar Pemilu 2024 ditunda di luar akal sehat. Peringatan keras SBY keluar lantaran Dia merasa dan mensinyalir ada ada keanehan yang sedang terjadi di negara ini.
‘’Banyak sekali pikiran, hal-hal yang menggerus dan keluar dari akal sehat. Apa yang sedang terjadi. Semoga tidak tidak ada peristiwa tragis yang tidak diinginkan terjadi di negara ini,’’tulis SBY dalam akun twetternya @SBYudhoyono.