Wabup Lahat dan Baznas Sosialisasi Peran Zakat Tingkatkan Ekonomi Umat

Senin 27-02-2023,17:53 WIB
Editor : Yurdi Yasri

Khusus untuk Kabupaten Lahat regulasinya ada pada Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah. 

‘’Para Kades dan Lurah  harus berpartisipasi katif dalam menyalurkan  zakat, infaq dan shadaqah umat lewat Baznas Lahat. Mari geloras terus semangat untuk pembangunan Lahat,’’ujarnya. (man)

 

Kategori :