Ini yang Dilakukan Ridho Yahya Ketika Proyek Tol INDRAPRABU Nunggak Pajak

Senin 27-02-2023,10:39 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM - Inilah yang dilakukan oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika mengetahui kalau terdapat penunggakan pajak di Proyek Tol Indraprabu.

Mengutip palpos.disway.id, Ridho segera menginstruksi kepada 2 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Adapun OPD yang ditunjuk yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ridho Yahya menginstruksikan agar dua OPD tersebut segera mengambil tindakan terkait, penunggakan pjak galian C di Proyek Tol INDRAPRABU.

BACA JUGA:Pesan Haru Ridho Saat jadi Pembina Upacara di SMPN 1

“Segera kita panggil perkim dan Bapenda, agar segera menangani (bertindak) hal tersebut kenapa sampai belum bayar (menunggak),” ujar Ridho, Jumat, 24 Februari 2023.

Selanjutnya Ridho juga memerintahkan kepada kedua OPD tersebut untuk belajar tentang penerimaan atau pendapatan galian C proyek jalan tol ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim yang juga ada pengerjaan jalan tol.

Kita akan belajar ke sana, kenapa mereka bisa dibayarkan dan kenapa kita tidak bisa apa yang menjadi kendalanya,” kata walikota dua periode ini dengan nada serius.

Menurut Ridho pajak galian C Proyek tol yang belum dibayarkan pihak pelaksana proyek tersebut jumlahnya cukup besar.

BACA JUGA:Fisik Walikota Prabumulih Ridho Tuai Pujian

“Jika masuk nbisa jadi sumber pendapatan asli daerah yang nantinya bisa membangun Kota Prabumulih,” ucapnya sembari mengatakan Rp5 miliar bisa untuk banyak pembangunan.

Ketika disinggung terkait dugaan ada oknum yang bermain, adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya ini enggan berkomentar.

“Secepatnya kita perintahkan jajaran kita mengurus hal ini,” tegasnya.

Atikel ini telah tayang dipalpos.disway.id dengan judul "Proyek Tol INDRAPRABU Nunggak Pajak, Wako Perintahkan OPD Bertindak"

Kategori :