Sorotan SBY Soal Perubahan Sistem Pemilu dari Terbuka ke Tertutup, Apa Urgen dan Negara Sedang Genting

Minggu 19-02-2023,19:17 WIB
Editor : Yurdi Yasri

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Mantan Presiden Indonesia Susuilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal rencana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

SBY mempertannyakan urgensi dari partai politik dan sejumlah kelompok orang yang mengajukan judicial review sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Pasalnya, upaya mengubah sistem demokrasi itu dialakukan saat proses pemilu sedang berlangsung.

SBY menyampaikan pandangannya tentang isu  judicial review sistem pemilu ke MK itu lewat tulisannya yang dia posting di halaman facebooknya Susilo Bambang Yudhoyono. Tulisan itu dia tulis di Jogjakarta tertanggal 18 Februari 2023.

BACA JUGA:Hasil Safari Politik PKS ke Golkar, Hadang PDIP Ubah Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Menjadi Tertutup

‘’Sudah lama saya tidak bicara politik tapi tentu saya tidak kehilangan hak untuk bicara asasi untuk menyampaikan pendapat,’’demikian SBY memulai tulisannya.

SBY dalam tulisannya itu mengaku tertarik dengan isu pergantian sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. ‘’Informasinya MK akan segera memutus judicial review sistem pemilu itu,’’tuliasnya.

Dia pun membuat beberapa pertanyaan mengenai keinginan partai dan sekelompok yang ingin merubah sistem pemilu itu. Pertanyaan Pertama SBY apakah benar sistem pemilu diubah dan diganti ketika tahapan proses pemilu sudah berlangsung.

BACA JUGA:Pastikan Kita Punya Urgensi Dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

Pertanyaan SBY kedua adalah,  tepatkah sistem pemilu yang sangat fundamental itu dirubah di tengah perjalanan proses pemilu yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik sedang berlangsung?

Selain itu, dalam tulisannya SBY juga mempertanyakan urgensi dan alasan perubahan sistem pemilu saat proses pemilu itu  sendiri sedang berjalan.

‘’Proses pemilu 2024 telah berlangsung. Apakah saat ini ada sebuah kegentingan di negara kita ini seperti peristiwa 1098  sehingga sistem pemilu harus dirubah,’’tanya SBY.

BACA JUGA:Begini Rekam Jejak Mafia Pemilu Amrullah Aziz, Lama Berkecimpung di Kepemiliuan Punya Jaringan Jual Beli Suara

Kendati demikian, SBY tidak menampik sebuah sistem pemilu memungkinkan untuk dibuah. Menurutnya, perubahan terhadap sesuatu yang fundamental harus dilakukan pada waktu tepat dan masa yang tenang.

‘’Akan sangat bagus perubahan terhadap sistem pemilu dilakukan dengan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK,’’ujarnya.

Menurut SBY, penyempurnaan terhadap sistem pemilu sangat memungkinkan dilakukan agar lebih sempurna.

‘’Saya juga melihat ada berapa elemen pemilu yang membutuhkan dan perlu penataan agar lebih lagi. Tapi jangan hanya perubahan itu hanya seputar sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup.’’ungkapnya.

BACA JUGA:Wakapolri: Kondisi Politik Kian Panas Jelang Pemilu 2024, Kepala Daerah Harus Antisipasi Potensi Kerawanan

SYB mengungkapkan,  ada konvensi --baik tertulis atau tidak – dalam sebuah tatanan kehidupan bernegara dan sistem demokrasi yang sehat.

Dia berpendapat,  rakyat perlu diajak bicara jika mau melakukan perubahan yang bersifat fundamental dalam bernegara. Sebut saja, perubahan terhadap konstitusi, bentuk negara dan sistem pemerintahan serta sistem pemilu.

Cara untuk melakukan perubahan itu bermacam-macam. Ada melalui  sistem referendum formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

BACA JUGA:Demokrat Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Dewan Sumsel Ikut Bersuara

“Lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya untuk melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan,’’tulisnya SBY.

Dia berpendapat,  mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan kebijakan (policy) biasa seperti kebijakan dalam kegiatan manajemen nasional. Misalnya, kebijakan pembangunan.

‘’Rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat.’’

BACA JUGA:Yenli: Pengawas Pemilu Harus Punya Naluri Jurnalis

SBY mengingatkan, frasa itu urusan saya dan saya yang punya kuasa sangat tidak bijak dipakai untuk melakukan perubahan terhadap sistem ketatanegaraan.

‘’Sama halnya dengan hukum politik yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah. Ini tentu bukan pilihan kita.’’

Hal demikian lanjut SBY tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu.

BACA JUGA:Anggota KPU OKI Amrullah Resmi Tersangka Mafia Pemilu,Tipu Caleg Rp250 Juta Modus Jual Beli Suara Pileg 2019

‘’Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita -- Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain. Para tokoh bangsa itu bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat,’’ujarnya.

Menurut SBY, rakyat sangat perlu mendapatkan penjelasan secara gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu.  Dengan demikian, rakyat tahu dan dapat membedakan sistem pemilu proporsional terbuka dengan sistem pemilu proporsional tertutup.

BACA JUGA:Rakernas di Semarang, PAN Siapkan Startegi Pemenangan Pemilu 2024

‘’Rakyat harus tahu bilamana menggunakan sistem proporsional tertutup maka  akan memilih parpol yang mereka inginkan. Pasalnya, yang akan menentukan wakil mereka di parlemen adalah partai politik,’’ujarnya.

Begitu juga dengan menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka, maka rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya-- partai dan orangnya.

 ‘’Rakyat  harus mendapatkan penjelasan mengenai rencana penggantian sistem pemilu itu. Sesungguhnya yang melalui pemilihan umum rakyatlah yang paling berdaulat.  Inilah sesungguhnya jiwa dan nafas dari demokrasi.’’

BACA JUGA:Penjelasan Anies Baswedan Soal Perjanjian Politik Sama Prabowo dan Utang Rp50 Miliar, Konteksnya Pilpres 2019

SBY menyebut tulisannya itu bukanlah untuk menyatakan pendapat mana yag baik antara kedua sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup.  ‘’Saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran tapi bukan itu inti tulisan ini.’’

SBY mengaku ingin mengingatkan perkara besar yang tengah ditangani oleh MK saat ini adalah isu fundamental. Pada hakekatnya itu adalah salah satu fundamental consensus dalam perjalanan kita sebagai bangsa.

Putusan MK bersifat final dan mengikat dan harus dijalankan. SBY pun kembali bertanya, bagaimana dalam perjalannya ternyata putusan MK itu keliru? ’Mk tentu tidak ingin sejarah seperti itu terjadi. Begitu juga dengan generasi bangsa saat ini.

BACA JUGA:Golkar Pastikan Posisi KIB Solid Pasca Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto, Tak Ada Lobi Pilpres 2024

Mungkin ada yang bicara, tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini. Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti.

Saya mengingatkan  cara pandang yang mengatakan bahwa tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini, konstitusi saja bisa diubah.

Menurutnya, cara pandang seperti tidak salah hanya saja, urgensi perubahan itu yang perlu dilakukan secara cermat dan saksama berikut argumentasinya.

BACA JUGA:AHY Maju Pilpres 2024, Lia Anggraini Siap Memenangkan di Dapil

‘’Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya what, why, how. Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan the power of reason.

SBY menuturkan, karakter bangsa maju dan rasional adalah setiap permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan. Lebih penting lagi adalah dapat memenuhi aspirasi besar rakyatnya.

‘’Melakukan perubahan terhadap sistem ketatanegaraan bukanlah hasil pemikiran musiman. Tentu akan berbahaya perubahan terhadap sebuah sistem bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa,’’tutup SBY. (yui)

 

Kategori :