BACA JUGA:Ada Tambang Emas Ilegal di Pagaralam, Lokasinya di Hutan Lindung
‘’Nanti Tim Labfor akan menyimpulkan lokasi api pertama dari hasil identitifikasi yang mereka lakukan,’’ujarnya.
Secara kedudukan dan organisasi, Tim Labfor adalah pelaksana teknis yang berada di Kapolda. Hal itu sesuai dengan Peraturan kapolri No19/2009 tentang cara pemeriksaan tempat perkara, barang bukti kriminila dan lain-lain.
Kasus Penambangan Minyak Illegal di Sumsel
Aksi masyarakat melakukan penambangan minyak illegal di Sumsel nyata semakin menggila. Mereka nekat melakukan pekerjaan berbahaya itu dengan peralatan dan safety yang minim.
BACA JUGA:Pemerintah Cabut Izin Pertambangan-Perkebunan Mangkrak , Total 18,6 Juta Hektar Lahan
Akibatnya kerap terjadi kebarakan di sumur-sumur minyak tua yang ditambang oleh masyarakat sipil dengan peralatan seadanya.
Banyak kasus-kasus pengeboran/penambangan minyak illegal (illegal drilling) terlihat dari data Polda Sumsel.
Sepanjang tahun 2022, penyidik Polda Sumsel telah mengungkap kasus penambangan minyak illegal sebanyak 81 kasus. Sedangkan pelakunya berhasil diamankan dan dijadikan tersangka berjumlah 137 orang.
Berdasarkan data itu, jumlah kasus penambangan minyak illegal yang berhasil diungkap Polda Sumsel sepanjang 2022 meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Soal Penyulingan Minyak Ilegal, Polda Koordinasi Pertamina dan BPH Migas, Ini 5 Tersangkanya
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, pemberantasan penambangan minyak illegal menjadi atensi utama dari aparat kepolisian. Pasalnya, kegiatan illegal drilling memiliki dampak sangat buruk.
Dampak buruk penambngan illegal tidak hanya pada aspek lingkungan tetapi juga banyak terjadi korban jiwa. Pekerja tambang illegal banyak meninggal dan luka-luka akibat kebakaran sumur minyak illegal.
Dalam pengungkapan penambangan minyak illegal, penyidik Polda Sumsel telah mengamakan sebanyak 1,5 ton minyak menta. Polda Sumsel juga telah menutup operasi 11 sumur minyak illegal.
Barang bukti lain dari pengungkapan kasus penambangan minyak illegal atau illegal drilling itu ada13 unit mobil tangki, dan 50 unit mobil minibus serta ditutup. (*)