Penambangan Minyak Illegal di Muba Sumsel Menggila, Satu Sumur Kembali Terbakar Telan Korban Jiwa

Minggu 19-02-2023,16:14 WIB
Editor : Yurdi Yasri

BACA JUGA:Ada Tambang Emas Ilegal di Pagaralam, Lokasinya di Hutan Lindung

‘’Nanti Tim Labfor akan menyimpulkan lokasi api pertama dari hasil identitifikasi yang mereka lakukan,’’ujarnya. 

Secara kedudukan dan organisasi, Tim Labfor  adalah pelaksana teknis  yang berada di Kapolda. Hal itu sesuai dengan Peraturan kapolri No19/2009  tentang cara pemeriksaan tempat perkara, barang bukti kriminila dan lain-lain. 

Kasus Penambangan Minyak Illegal di Sumsel 

Aksi masyarakat  melakukan penambangan minyak illegal di Sumsel nyata semakin menggila.  Mereka nekat melakukan pekerjaan berbahaya itu dengan peralatan dan safety yang minim. 

BACA JUGA:Pemerintah Cabut Izin Pertambangan-Perkebunan Mangkrak , Total 18,6 Juta Hektar Lahan

Akibatnya kerap terjadi kebarakan di sumur-sumur minyak tua yang ditambang oleh masyarakat sipil dengan peralatan seadanya.  

Banyak kasus-kasus  pengeboran/penambangan  minyak illegal (illegal drilling)  terlihat dari data Polda Sumsel. 

Sepanjang tahun 2022, penyidik Polda Sumsel telah mengungkap kasus penambangan  minyak illegal sebanyak 81 kasus. Sedangkan pelakunya berhasil diamankan dan dijadikan tersangka berjumlah 137 orang. 

Berdasarkan data itu, jumlah kasus penambangan minyak illegal yang berhasil diungkap Polda Sumsel sepanjang 2022 meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Soal Penyulingan Minyak Ilegal, Polda Koordinasi Pertamina dan BPH Migas, Ini 5 Tersangkanya

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,  pemberantasan penambangan minyak illegal menjadi atensi utama dari aparat kepolisian. Pasalnya,  kegiatan illegal drilling memiliki dampak sangat buruk. 

Dampak buruk penambngan illegal tidak hanya pada aspek lingkungan tetapi juga banyak terjadi korban jiwa. Pekerja tambang illegal banyak meninggal dan luka-luka akibat kebakaran sumur minyak illegal. 

Dalam pengungkapan penambangan minyak illegal, penyidik Polda Sumsel telah mengamakan sebanyak  1,5 ton minyak menta.   Polda Sumsel juga telah menutup operasi 11 sumur minyak illegal. 

Barang bukti  lain dari pengungkapan kasus penambangan minyak illegal atau illegal drilling itu ada13 unit mobil tangki, dan 50 unit mobil minibus serta ditutup. (*)

Kategori :