MUBA, RADAPALEMBANG.COM – Penambagan minyak ilega atau illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Smsel semakin menjadi-jadi dan menggila .
Penambangan minyak yang dilakukan masyarakat itu dengan menggunakan peralatan sederhana dan safety yang minim kerap menelan korban jiwa.
Pada Kamis, 15 Februari 2023, seorang pekerja penambangan minyak illegal di Muba meninggal dunia, karena sumur minyak terbakar. Kebakaran erjadi sekitar pukul 23.40 WIB. Selain itu, juga ada korban yang mengalami luka bakar serius.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Gencar Roadshow Tuntaskan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba
Kebakaran pada areal illegal drilling itu terjadi di Sumur miliki S Hartono. Lokasinya, berada di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kebakaran di sumur minyak ilegal itu, pemicunya adalah percikan api dari knalpot mesin pemintal tali yang menarik minyak dari dalam sumur ke darat.
Percikan apai dari mesin itu, dengan cepat menyambar minyak mentah yang berceceran dan terkumpul di dekat sumur illegal driling.
BACA JUGA:Jalan Rusak, Masyarakat Minta Polda Hentikan Operasional 2 Perusahaan Tambang
Selanjutnya api pun merambat ke dalam sumur minyak dan ikut membakar 3 sumur lainnya yang lokasinya berdekatan. Kebakaran hebat pun tidak dapat dihindari lagi.
Akibat dari kebakaran itu, seorang pekerja penambangan minyak illegal di Muba meninggal dunia satunya lagi mengalami lua bakar serius di tubuhnya.
Saat ini kasus kebakaran akibat penambangan minyak illegal di Muba itu sudah ditangani penyidik Polda Sumsel. Saat ini, tim Labfor Forensi Polda Sumsel juga sedang bekerja melakukan penelitian terhadap peristiwa kebakaran sumur minyak illegal itu.
BACA JUGA:Elemen Masyarakat Dukung Penuh Kapolda Sumsel Tutup Tambang Ilegal
Hasil dari Tim Forensik akan menjadi dasar bagi penyidik Direktorar Reserse Umum (Ditreskrim) Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan.
‘’Tim Labfor sudah turun ke lapangan. Hasilnya akan dijadikan alat pendukung ai penyidik untuk mengungkap kasus kebakaran sumur minyak illegal di Muba itu,’’ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menukil dari sumeks.disway.id.
Menurut Kombes Pol Supriadi , Tim Labfor yang menyelidiki kebakaran sumur minyak illegal drilling itu dipimpin langsung oleh Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan. Mereka turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP pada Jumat, 17 Februari 2023.