Penjelasan Menteri Agama Yaqut Soal Mark Up Biaya Gelang Haji Tak Memuaskan, Publik Makin Curiga

Minggu 12-02-2023,13:10 WIB
Editor : Yurdi Yasri

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Penjelasan yang menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang member klarifikasi sola dugaan mark up biaya pengadaan gelang haji dari Rp5 ribu menjadi Rp35 tibu tidak memuaskan publik. 

Menurut Yaqut, harga gelang yang sebut oleh Anggota Komisi VIII DPR Ahmad Wachid Rp 5 ribu itu adalah harga pokok di tingkat produsen.  ‘’Ada biaya lain lagi dalam pengadaan gelang haji itu,’’ujar Yaqut kepada pers, mengutip dari laman merdeka.com 

BACA JUGA:Heboh Dugaan Mark Up Biaya Perjalanan Haji, Gelang Haji Harganya Rp5 Ribu Laporan Anggaran Rp30 Ribu

Yaqut menjelaskan, biaya lainnya ada pembuatan informasi tentang jamaah yang memakai gelang haji itu. Informasi itu, berisi identitas jamaah haji  termasuk no paspor. Biaya lainnya lanjut Yaqut adalah, pengiriman gelang haji hingga sampai kepada jamaah. 

‘’Untuk mencetak informasi identitas jemaah dan menempelkan di gelang haji kan butuh biya. Begitu juga pengiriman gelang ke berbagai daerah. Semua itu kam butuh biaya,’’tukasnya. 

Yaqut dalam penjelasannya, menuding anggota Fraksi Gerindra  yang bertugas di Komisi VIII DPR Ahmad Wachid memberikan penjelasan yang menyesat publik. 

BACA JUGA:Polemik Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ditolak Komisi VIII DPR Wapres Ma’ruf Amin: Sedang Dicari Jalan Tengah

‘’Kasihan masyarakat dikasih informasi yang tidak lengkap dan menyesatkan. Berhati-hatilah menyampaikan informasi . Kalau salah masyarakat akan dirugikan,’’ujarnya. 

Hanya saja, kendati telah memberikan klarifikasi soal mark up biaya dalam pengadaan haji akan tetapi, tidak memuaskan. Pasalnya, Yaqut tidak merinci dan menyebut biaya tambahan gelang haji selain harga pokok dari produsen. 

Pertanyaan mendasarkan, apakah biaya pembuatan informasi yang berisi tentang indentitas jamaah serta biaya pengiriman mencapai Rp30  ribu per gelang? Jangan-jangan biaya pengiriman itu tidak sampai Rp 2 ribu per gelang. 

BACA JUGA:Petugas Haji Wajib Miliki Sikap Ramah Lansia, Ada 62 ribu Jemaah Haji Lansia di Tahun 2023

Begitu juga pembuatan informasi di gelang haji yang dipakai jamaah, apakah mungkin biayanya di atas Rp25 ribu per gelang?

Penjelasan dan klarifikasi yang siampai Menteri Agama Yaqut semakin membingungkan dan tidak memuaskan masyarakat. 

Publik tetap mencurigai telah terjadi mark up dan inefesien biaya haji sehingga  beban Calon Jamaah Haji (CJH) harus membayar mahal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). 

Anggota Komisi VIIi DPR Bongkar Dugaan Mark Up Gelang Haji 

Kategori :