Sebelumnya saat rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Dirjen Haji, kementerian Agama, Ahmad Wachid menyebut terjadi inefesiensi dalam penetapan biaya haji yang harus ditanggung jamaah.
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023, Berikut Rangkaiannya
Dalam menjelaskan argumennya itu, Dia mencontohkan tentang pembuatan gelang haji yang harganya di tingkat produsen hanya Rp5 ribu per biji akan tetapi Kemenag menetapkan harga gelang haji dalam laporan keuangan menjadi Rp34 ribu per biji.
Menurut Abdul Wachid, mark up yang dilakukan pejabat-pejabat di Kementerian Agama dalam pengadaan gelang logan untuk jamaah haji pemberangkatan 2022 mencapai 6 kali lipat. Dia memaparkan dugaan mark up itu dengan suara lantang dan pilihan kata yang sangat keras.
Abdul Wahid tahu persis harga dari gelang haji itu. Soalnya, dia kenal dekat dengan pengrajin yang membuat gelang loga untuk jamaah itu.
Pengusaha yang mendapatkan pembuatan gelang haji itu ada di Jepara, kampung halaman Abdul Wachid.
‘’Menjelang rapat kerja ini saya, sengaja pulang ke Jepara untuk melakukan investigasi dan mengambil data dan keterangan kepada pengrajin yang membuat gelang haji itu,’’ujarnya. (yui)