Pemkot Palembang Tunda Kenaikan Tarif Tirta Musi

Kamis 09-02-2023,20:44 WIB
Reporter : Septa Kristina
Editor : David Karnain

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Walikota Palembang Harnojoyo memastikan tak akan menaikan tarif air dari Perumda Tirta Musi Palembang.

Penundaan sementara kenaikan tarik air dari Perumda Tirta Musi Palembang ini berkaitan dengan proses pemulihan ekonomi pasca bebasnya dari wabah Pandemi Covid19.

"Kita tunda dulu untuk kenaikan tarif sampai keadaan ekonomi masyarakat Kota Palembang benar-benar pulih akibat pandemi," kata Walikota Palembang, Rabu 8 Februari 2023.

Penundaan ini, kata Harnojoyo, dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan tujuan juga tetap berusaha menjaga agar inflasi saat ini tidak naik lagi. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Apresiasi dan Dukung PELSA 2023

"Untuk Perumda Tirta Musi sendiri diarahkan untuk sementara ini terus melakukan efisiensi khususnya dibiaya operasional," tegasnya.

Dirinya berharap kendati kenaikan tarif Perumda Tirta Musi Palembang kembali ditunda namun Perumda Tirta Musi Palembang tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan. 

"Saya mengimbau pelanggan untuk bijak menggunakan air, karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih," katanya.

Sebelumnya, Perumda Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif air sesuai dengan kategori. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Raih Standar Pelayanan Publik Terbaik di 2022 versi Ombudsman RI

Kenaikan tarif rencananya ada 3 kategori yaitu untuk kategori niaga naik sebanyak 17,5 persen, kategori rumah tangga naik 15 persen dan kategori sosial naik 7,5 persen. 

Untuk kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan banyak lainnya.

Sedangkan untuk kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan lainnya serta untuk kategori rumah tangga naik sebanyak 15 persen. 

Kategori :