BANNER PEMPROV MARET-APRL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Gubernur Herman Deru Usulkan Penambahan Kantor Imigrasi di Sejumlah Daerah Sumsel

Gubernur Herman Deru Usulkan Penambahan Kantor Imigrasi di Sejumlah Daerah Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumsel yang baru menjabat pada awal April 2026, Johanes Fanny Satria, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa 21 April 2026.-humas pemprov sumsel-

SUMSEL, RADARPALEMBANG.ID - Gubernur SUMSEL H Herman Deru, meminta Kementerian Imigrasi untuk membuka kantor layanan Imigrasi di sejumlah kabupaten dan kota di SUMSEL, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Permintaan tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumsel yang baru menjabat pada awal April 2026, Johanes Fanny Satria, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa 21 April 2026.

Menurut Herman Deru, luas wilayah Sumsel menjadi salah satu alasan penting perlunya penambahan kantor layanan imigrasi di berbagai daerah.

“Di Sumatera Selatan, kantor layanan imigrasi saat ini baru terdapat di Palembang, Muara Enim, dan Lubuk Linggau. Seperti di Baturaja, itu perlu ada layanan paspor,” ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak, Tantang Bikin Video Ini

Ia menambahkan, keberadaan kantor imigrasi juga sangat penting dalam mendukung program pengembangan wisata, khususnya wisata kesehatan di Sumsel.

“Ini sangat mendukung program kita,” katanya.

Herman Deru menegaskan, imigrasi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, terutama dalam mengawasi arus keluar-masuk orang.

“Imigrasi ini benteng negara. Semua arus masuk dan keluar manusia harus melalui pintu imigrasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Heboh Car Free Night Atmo, Gubernur Herman Deru: Ide Besar Geliatkan Ekonomi Warga Palembang

Selain itu, tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah juga menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya penambahan layanan imigrasi di daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang masuk ke Sumsel.

“Kalau kompetensinya untuk pekerjaan tertentu seperti tukang, cukup tenaga lokal saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumsel, Johanes Fanny Satria, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah merencanakan penambahan kantor layanan imigrasi di beberapa daerah.

Sumber:

Berita Terkait