OKU Bebas Sengketa Tanah, Simak Langkahnya

Minggu 05-02-2023,10:36 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Admin

BATURAJA, RADARPALEMBANG.COM – Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) berusaha bebas dari sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat. Caranya memasang patok batas tanah bersama BPN.

Sekretaris Daerah  OKU Achmad Tarmizi mengatakan kegiatan Gemapatas ini, merupakan kebijakan penting pemerintah pusat  dan pemerintah daerah dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum pertanahan.

"Pemerintah Kabupaten OKU  menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran  Pertanahan/BPN Agraria dan tata Ruang Kabupaten OKU, karena Gemapatas ini sebagai bagian dari langkah efektif dalam meningkatkan mutu layanan administrasi Pertanahan," ujar Sekda.

 

BACA JUGA:Ternyata Sudah Dua Pekan Harga Bahan Pokok Naik

Gemapatas ini, lajut Sekda, sesungguhnya bukti nyata dari upaya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah yang telah diatur dan ditetapkan secara sah.

"Oleh karenanya, Gemapatas akan mendorong peran aktif masyarakat untuk proaktif melaporkan dan mengajukan pendampingan kepada petugas resmi dari kantor Pertanahan untuk melakukan pemasangan tanda batas yang sah terhadap tanah milik secara sah menurut hukum yang telah berlaku," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Rosidi menyampaikan program pemasangan batas tanah di seluruh Indonesia bertujuan mengurangi laporan terhadap angka sengketa tanah yang ada pada setiap wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Belajar Bisnis Fesyen dari Alwantriati Tundrarizmi, Owner Rumah Busana Tria

 

Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Satu Juta Patok, Jumat, 3 Februari 2023 di kantor Kelurahan Baturaja Permai.

"Semoga dengan pemasangan batas tanah di OKU ini menjadikan Kabupaten OKU bebas dari sengketa tanah dan tertib dalam mendisiplinkan hak kepemilikan dalam hal pertahanan dan tidak menjadikan permasalahan oleh masyarakat khususnya pada setiap tanah yang telah di berikan patok batas karena batas tersebut telah di sahkan oleh ATRBPN/Kantor Pertanahan yang ada di Kabupaten OKU," ungkap Rosidi.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan OKU menyiapkan 1.500 patok batas tanah, yang siap dipasang untuk masyarakat di Kabupaten OKU. (*)

 

 

Kategori :