Parpol di Sumsel Usul Kenaikan Hibah Kursi di DPRD Naik Enam Kali Lipat
Sekda Sumsel H Edward Candra memimpin rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah bantuan keuangan kepada parpol untuk Tahun Anggaran 2027.-humas pemprov sumsel-
SUMSEL, RADARPALEMBANG.ID - Partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD SUMSEL mengajukan kenaikan kenaikan bantuan keuangan dari sebelumnya Rp 3.000 per suara sah menjadi Rp 18.000 per suara sah, atau meningkat enam kali lipat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H Edward Candra, memimpin langsung rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk Tahun Anggaran 2027 tersebut.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin 23 Februari 2026.
Rapat membahas proposal yang diajukan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam usulan tersebut, parpol mengajukan kenaikan bantuan keuangan dari sebelumnya Rp 3.000 per suara sah menjadi Rp 18.000 per suara sah, atau meningkat enam kali lipat.
Sekda menyampaikan bahwa atas usulan tersebut, Gubernur meminta agar dilakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam.
Termasuk melakukan studi komparasi dengan provinsi lain yang memiliki karakteristik geografis serta kultur yang relatif serupa dengan Sumatera Selatan.
“Atas arahan Gubernur, kita diminta mendiskusikan secara menyeluruh serta melakukan studi komparasi dengan sejumlah provinsi yang memiliki kemiripan karakteristik dengan Sumsel,” ujar Edward Candra.
BACA JUGA:Realisasi Beras Bulog Capai 140 Ribu Ton, Gubernur Deru: Saya Tidak Banyak Terima Keluhan Masyarakat
Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan regulasi yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Ari Narsa, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumsel.
Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah membentuk tim kajian yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) pembentukan tim.
“Tim ini akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk membandingkan dengan sejumlah provinsi yang telah lebih dahulu menaikkan bantuan keuangan parpol pada 2026,” jelas Ari.
Sumber:


