Luar Biasa Nilai Alokasi KUR 2023 Untuk UMKM Rp470 Triliun, Ini Syarat dan Cara Terbaru Mendapatkan KUR

Jumat 03-02-2023,17:38 WIB
Editor : Yurdi Yasri

BACA JUGA:90 Persen UMKM masih pasarkan produk impor, Apa yang perlu dilakukan?

Menurut Airlangga Hartarto, berdasarkan angka-angka di atas, pemerintah berupaya agar UMKM di Indonesia  terus berkembang dan bisa naik kelas. Pelaku usaha super mikro bisa menjadi usaha mikro. Selanjutnya yang mikro bisa menjadi pelaku usaha menengah. 

Salah satu cara mendorongnya adalah dengan memberikan rangsangan permodalan kepada pelaku UMKM dengan bunga yang rendah. 

Selain modal, tentu juga ada pelatihan, bimbangan manajemen dan membuka akses pasar kepada UMKM itu sendiri. 

BACA JUGA:Supriono: UMKM Butuh Etalase Khusus

‘’Perputaran transaksi ekonomi yang cepat juga banyak terjadi di level usaha mikro. Mereka menggunaka produksi domestik dan  langsung bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat,’’ujar Airlangga. 

Maka dari itu, Airlangga memberikan instruksi kepada lembaga penyalur KUR agar memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. 

Pemberian subsidi bunga kredit oleh pemerintah berbentuk KUR itu, merupakan upaya mengembangkan UMKM agar lebih kuat.  

Pemerintah Daerah pun diminta mengunggah data UMKM yang potensial pada Sistem Informasi Kredit Program.  Dengan demikian UMKM itu akan terpantau pihak terkait untuk membantu pengembangannya.  

‘’Para kementerian dan lembaga harus membuat petunjuk teknis/Juknis  dalam penyaluran KUR ini. Akan tetapi, Juknis untuk memudahkan bukan untuk mempersulit,’’tegas Airlangga mengutip laman ekon.go.id. (yui)

Kategori :