Mahasiswa UI yang Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka, Orangtuanya Akan Gugat ke Pengadilan

Sabtu 28-01-2023,16:33 WIB
Editor : Susi Yenuari

"Kami dan tim TKP melakukan pemeriksaan sampai gelar perkara sebanyak tiga kali. Dihadiri dari Propam, dari Irwasum dan Bidkum. Sketch TKP ini ya karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan nyawanya dia sendiri," kata Latif dalam jumpa pers, kemarin.

Latif menjelaskan penyidikan kasus ini memakan waktu sebelum akhirnya polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan. Kasus dihentikan karena tersangka tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Kami hentikan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

 

 

Kategori :