“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum. Dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.