Realisasi Pajak Palembang Nyaris Capai 100 Persen

Selasa 27-12-2022,09:25 WIB
Reporter : septa
Editor : admin

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari pajak yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) nyaris mencapai 100 persen.

Saat ini sudah 96,88 persen dari target sebesar Rp1,080 triliun di tahun ini. 

 

Sisa waktu kurang lebih 2 minggu lagi kinerja penerimaan pajak terbilang menggembirakan dengan kurang 3,12 persen lagi untuk mencapai target 100 persen. 

 

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya optimistis capaian bisa optimal hingga akhir tahun 2022 nanti.

BACA JUGA:Harnojoyo: Target PAD Palembang 2023, 1,4 Triliun

"Sekarang realisasi kita sudah 96,88 persen (per tanggal 23 Desember). Beberapa item pajak sudah melebihi 100 persen," terangnya, Senin 26 Desember 2022. 

 

Dari 11 item pajak yang dikelola BPPD kota Palembang, sampai dengan update yang dikeluarkan yang sudah mencapai 100 persen ada 6 item.

 

"Pajak restoran dengan capaian 104,85 persen, pajak hiburan 108, 28 persen, pajak parkir 101, 67 persen, pajak air tanah 107,67 persen, pajak sarang burung walet 100,43 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 107,23 persen," jelasnya. 

 

Untuk item pajak lainnya, juga sudah di angka rata - rata diatas 80 sampai 90 persen, seperti pajak hotel yang sudah di angka 95, 06 persen, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) 98,70 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) 98,85 persen. 

BACA JUGA:Gunung Sampah Mengancam Palembang, Produksi 1.180 Ton Perhari Terangkut Hanya 800 Ton

 

Yang di atas angka 80 persen ada pajak reklame 88,85 persen, pajak penerangan  dihasilkan sendiri (PLN) 82,28 persen, pajak BPHTB 89, 35 persen. 

 

Baiknya capaian pajak daerah di tahun 2022 akan di ikuti dengan kenaikan target penerimaan pajak di tahun depan. "Tahun depan target penerimaan kita naik jadi Rp1, 2 Triliun. Naik dari tahun ini yang Rp1, 080 Triliun," Seperti disampaikan walikota palembang, Harnojoyo. (*)

 

 

Kategori :