Pemkot Palembang Daftarkan Honorer ke JKN

Jumat 02-12-2022,11:54 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk indonesia, termasuk bagi masyarakat berprofesi sebagai wiraswasta, pekerja swasta maupun pekerja dari instansi pemerintah.

Jaminan kesehatan juga wajib diberikan kepada pekerja yang berasal dari instansi pemerintah yang berstatus bukan pegawai negeri sipil atau yang biasa disebut Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Untuk itu, BPJS Kesehatan memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Palembang atas didaftarkannya Tenaga Honorer di Lingkungan Kota Palembang ke dalam Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko menyampaikan dukungan pemerintah daerah sangat berperan penting dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung pencapaian UHC melalui optimalisasi integrasi Jamkesda, kerjasama strategis, dukungan UHC melalui kebijakan dan regulasi, mendorong partisipasi publik , perluasan titik layanan fasilitas kesehatan dan peningkatan mutu layanan kesehatan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.  

BACA JUGA:Harnojoyo Setujui UMK Palembang Naik 7,5 Persen

Rudhy juga menyampaikan apresiasi  atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Palembang terhadap program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, dalam hal ini apresiasi atas di daftarkannya tenaga honorer ke dalam program JKN.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap program JKN, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang program JKN menjadi program strategis Nasional dan tentunya kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palembang yang telah memastikan seluruh pegawai honorer memiliki jaminan kesehatan," kata Rudhy.

Hingga 01 November 2022 sebanyak 1.710.968 atau 99,39% penduduk Kota Palembang telah menjadi peserta JKN. Dikesempatan yang sama Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengungkapkan bahwa sudah seharusnya tenaga honorer mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

"Ini sudah seharusnya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan semua pegawai yang ada di lingkungan pemerintah kota Palembang memiliki jaminan kesehatan dan Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN di Kota Palembang,"kata dia.

BACA JUGA:Harnojoyo: ASN Jangan Berbelit Layani Masyarakat

Lebih lanjut Fitri menyerukan dengan jaminan kesehatan ini, diharapkan semua masyarakat Kota Palembang bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

"Kami berupaya agar masyarakat Kota Palembang ini sehat dan semuanya mendapatkan jaminan kesehatan. Tentunya apabila masyarakat sehat maka bekerja dan beraktivitas akan lebih bersemangat."

"Kami selalu berkomitmen mendukung penyelenggaraan Program JKN setiap tahunnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan kami sudah terjalin dengan sangat baik selama ini.

Kami berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,"tutup Fitri.

Kategori :