52 Barang Tertinggal Berhasil Diamankan KAI Divre III Palembang hingga September 2026
Selama Triwulan III 2026, periode Juli hingga September, KAI Divre III Palembang telah mengamankan 16 barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp36.200.000. -dok kai-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Tidak hanya melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu, tetapi juga melalui layanan Lost and Found untuk memastikan barang milik pelanggan yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, aman, dan profesional.
Selama Triwulan III 2026, periode Juli hingga September, KAI Divre III Palembang telah mengamankan 16 barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp36.200.000. Sementara itu, secara kumulatif sepanjang hingga Triwulan III periode Januari hingga September 2026, sebanyak 52 barang berhasil diamankan dengan estimasi nilai total Rp133.255.000.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memberikan rasa aman dan tenang kepada pelanggan selama menggunakan transportasi kereta api.
“Bagi KAI, pelayanan kepada pelanggan tidak berhenti ketika mereka tiba di stasiun tujuan. Kami juga berupaya memberikan solusi ketika pelanggan menghadapi kendala, termasuk saat barang bawaannya tertinggal di kereta api maupun di area stasiun. Setiap barang temuan akan diamankan dan ditangani sesuai prosedur agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang berhak,” ujar Aida.
Barang yang diamankan melalui layanan Lost and Found beragam, mulai dari telepon seluler, laptop, dompet, tas, dokumen penting, hingga barang berharga lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan, baik di dalam rangkaian kereta api maupun di area stasiun, termasuk ruang tunggu yang digunakan pelanggan sebelum keberangkatan.
Setiap barang temuan ditangani berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari identifikasi, pemberian label, pencatatan, hingga penyimpanan di tempat yang aman. Proses ini dilakukan untuk menjaga keamanan barang sekaligus memudahkan petugas dalam melakukan penelusuran dan pengembalian kepada pemiliknya.
Pengembalian barang dilakukan melalui proses verifikasi untuk memastikan barang diterima oleh pemilik yang sah. Pelanggan diminta menunjukkan identitas diri, bukti perjalanan atau tiket, serta menjelaskan ciri-ciri barang yang dilaporkan hilang. Setelah informasi dinyatakan sesuai, petugas akan menyerahkan barang dan mendokumentasikan proses pengembaliannya sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Perluas Energi Surya, Depo Kertapati dan Depo Gerbong Simpang Gunakan PLTS
BACA JUGA:Verifikasi PSO 2026, KAI Divre III Palembang Pastikan Layanan KA Ekonomi Tetap Terjangkau dan Andal
Bagi pelanggan yang kehilangan atau meninggalkan barang di dalam kereta api maupun di area stasiun, KAI mengimbau agar segera melapor kepada petugas. Apabila masih berada dalam perjalanan, pelanggan dapat menghubungi kondektur. Pelanggan juga dapat mendatangi petugas layanan Lost and Found di stasiun atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk memperoleh bantuan lebih lanjut.
Untuk mempercepat proses pencarian, pelanggan diharapkan menyampaikan informasi secara lengkap, antara lain kode booking, tanggal perjalanan, nomor kereta api, perkiraan lokasi barang tertinggal, serta ciri-ciri barang yang dicari. Pelanggan juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan kode booking dan informasi pribadi serta tidak memberikannya kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Sumber:

