Sementara itu, Heri menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu siap membantu PLN UIP Sumbagsel dalam pendampingan Hukum. "Kami siap untuk dampingi PLN disepanjang proses pekerjaan yang dilaksanakan," jawabnya.
Mulai dari perizinan, pembebasan lahan serta permasalahan sosial dan koordinasi yang ada antara PLN dengan individu / masyarakat. Maupun dengan instansi pemerintah ataupun swasta, Kejati Provinsi Bengkulu siap mendampingi PLN.
"Mari kita kawal bersama pembangunan sistem kelistrikan ini demi Bengkulu Terang. PLN dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, bersama pasti bisa," tutup Heri.
Pertemuan ini menghasilkan Sinergi antara PLN UIP Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyatakan Siap Kawal PLN Bangun Infrastruktur Kelistrikan.(sep)