Fitria Irmi Triswati : RUU PPSK DAN QRIS Harus Bisa Melindungi Sektor UMKM

Senin 12-09-2022,11:21 WIB
Editor : Maulana Muhammad

“Kalau risiko tanpa proteksi ini mereka akan jatuh. Ini penting untuk perlindungan resiko, salah satu contoh dari resiko jeninsnya ada resiko aset dan resiko transaksi salah bayar dan lain-lain, kena fraud atau penipuan itu bisa dilindungi dengan asuransi,” jelas Fankar. 

Bahkan, lanjutnya, pengusaha besar pun masih melupakan manajemen resiko usaha ini, karena sebagian dari pengusaha sendiri juga mengesampingkan soal ini. Padahal menurutnya, asuransi merupakan hal yang utama soal struktur keuangan UMKM. Sehingga bisa dikatakan mempunyai dan memiliki asuransi itu sendiri merupakan hal yang sangat penting adanya. 

BACA JUGA:Kunjungan Menteri Erick, BNI Amsterdam Tangkap Peluang Pasar Global

Selain itu, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengusaha dalam melakukan manajemen risiko, terutama dari segi perlindungan aset seperti bencana dan kecelakaan. Kedua hal ini merupakan single risk dan sering juga luput dari pandangan pengusaha sehingga menjadikan mereka tidak sustain. 

Fankar kemudian mengibaratkan pengusaha yang terlibat dengan kecelakaan, banyak yang meminta pertolongan kepada keluarganya, mungkin keluarga terdekat dari mereka bisa membantu, namun tidak semua pengusaha juga bisa membantu pertolongan ke keluarganya. 

Selain itu, pengusaha juga tidak mungkin juga langsung dengan mudah mendapatkan pinjaman keuangan dari lembaga keuangan seperti perbankan, bahkan sebenarnya mereka akan berpikir untuk kesekian kalimya untuk memberikan bantuan. 

BACA JUGA:Dorong UMKM Jawa Barat Tembus Pasar Global

“Ya otomatis itu jadi sulit untuk dibantu,” imbuhnya. 

Kemudian, Fankar menambahkan pada pandemi Covid-19 kemarin, telah tercatat sekitar 80 persen UMKM telah meningkatkan adaptasi dan digitalisasi keuangan juga berkembang. 

“Nah Asuransi dari sini banyak yang meningkat bagi UMKM dan mereka juga sudah terbuka pada produk asuransi, namun baru 1 persen dari UMKM yang sadar untuk asuransi umum, sedangkan 17 persen dari mereka sudah mempunyai asuransi mikro,” pungkasnya. 

Senada, Head of SMB (Small and Medium-sized Businesses) TikTok Indonesia Pandu Nitiseputro mengatakan, TikTok saat ini sudah bisa dinikmati oleh para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bisa berjualan dengan pengalaman yang lebih menghibur dan mengedukasi lewat TikTok Shop.

BACA JUGA:Jumlah Investor Saham di Pasar Modal Tembus 4 Juta, Milenial dan Gen Z Mendominasi

“UMKM juga bisa melakukan penawaran dengan menyenangkan, dan livestream atau siaran langsung juga bisa menjadi pilihan yang mana ini selaras dengan pengenalan UMKM berbasis digital,” jelasnya.

Pandu mengungkapkan telah banyak UMKM yang sudah melakukan hal ini. Kemudian video juga bisa membuat lebih mudah untuk berbelanja, dan bisa melakukan checkout di aplikasi tanpa berpindah-pindah. 

Selain itu, TikTok Shop sendiri juga digandrungi oleh semua lintas kalangan, karena berdasarkan riset dari GlobalWhole Index, pengguna TikTok terdiri 3 dari 4 pengguna yang sudah mempunyai pekerjaan, 3 dari 5 yang sudah menikah, dan 3 dari 5 orang juga sudah mempunyai anak dan menjadi orang tua. 

“Banyak yang menanyakan, apakah hanya terdiri dari anak muda saja, tapi tidak demikian. UMKM bisa mengambil cuan dari sini, jadi pertanyaan soal audiens ini bisa diklarifikasi karena demografis yang lebih tua juga lebih banyak,” tambahnya. 

Kategori :