RADAR PALEMBANG - Meski menjadi juara tidak menjamin bagi seseorang untuk mengikuti perlombaan yang lebih tinggi,hal inilah yang dirasakan oleh Sulma (59) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Sulma menuturkan pada 15 Maret 2020 ia mengikuti perlombaan menyanyi lagu daerah dengan nama senjang tingkat Kecamatan Abab.
"Karena dari kostum dan lagu yang dipilih kita serius maka alhamdulillah meraih juara 1 pada perlombaan tersebut,"kata Sulma, Selasa (22/8).
Dikatakan Sulma, karena pandemi Covid-19 maka perlombaan di tingkat kabupaten ditunda dan baru digelar pada Selasa (22/8) di Pendopo."Karena pandemi perlombaan tingkat kecamatan ditunda dan baru digelar pada hari ini," katanya.
Sebelum perlombaan tingkat kabupaten digelar ia sempat diundang oleh Camat Abab Kabupaten PALI perihal perlombaan tingkat kabupaten, namun secara sepihak pihak kecamatan tidak mencantumkan namanya sebagai peserta perwakilan dari Kecamatan Abab.
"Kami sedih dan menangis, kok pacak yang juara 1 tidak ikuti serta,sedangkan yang diutus oleh kecamatan peserta yang kalah,"ujarnya menangis.
Oleh karena itu, ia berharap hak seperti ini tidak terulang lagi dan minta Bupati PALI meninjau ulang keputusan Camat Abab tersebut
Sementara itu, Camat Abab Kabupaten PALI Razulik meminta maaf kepada pemenang karena pihaknya ingin mencoba juara 1 tidak dikirimkan ke kabupaten."Kita mencoba yang baru, supaya yang baru pacak belajar pulo,mohon maaf bukan pilih-pilih,"kata Razulik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten PALI Novita Febriyanti menyampaikan baru mengetahui persoalan tersebut dan nanti pihaknya segera melakukan rapat dengan pihak terkait.
"Kami baru tahu, nanti akan jadi evaluasi bagi kami, dan memang seharusnya yang menang diutus ke kabupaten bukan yang kalah,"tegasnya.(zar)