NY Cemarkan Nama Baik Askolani, Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik ke Polda Sumsel

Jumat 05-08-2022,16:36 WIB
Editor : Yurdi Yasri

RADAR PALEMBANG – Kuasa Hukum Askaloni berisap laporkan NY  ke polisi karena melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan menyusul habisnya waktu somosi yang mereka berikan.

Sebelumnya, NY melaporkan Bupati Banyuasin Askolani ke Polda Sumsel dengan delik menikah lagi tanpa seizin NY sebagai istri. Ternyata, Antara Askolani dan NY hanya nikah siri. Mereka juga sudah bercerai. Kuasa hukum anggap NY cemarkan nama baik Askolani.

Atas laporan dan pengakuan NY itu, Askolani dan keluarga besar merasa nama baiknya tercemar. Dia lewat kuasa hukumnya memberikan somasi kepada NY agar mencabut laporan ke SPKT Polda Sumsel dalam waktu 2x24 jam terhitung Selasa, 2 Agustus 2022.

Kini tegat waktu somasi itu sudah habis. NY belum juga mecabut laporannya. Kuasa hukum Askolani bersiap melaporkan NY ke polisi   karena melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

BACA JUGA:Askolani Akui Nikah Siri dengan NY, Saya Dapat Video Dia Selingkuh

"Jelas, laporan yang dibuat NY itu tidak berdasar dan sungguh-sungguh fitnah. NY Cemarkan nama baik Pak Askolani.  Kami selaku kuasa hukum melayangkan somasi 2 X 24 jam untuk mencabut laporan. Jika tidak kami akan melaporkan NY atas kasus pencemaran nama baik ke polisi,"   demikian, Kuasa Hukum Askolani Dedi Irama SH dari law Firm, Palembang.

Dedi menjelaskan, pernikahan antara Askolani dan NY pada 2014, statusnya siri dan tidak berjalan lama. Pada tahun 2015 Askolani telah menceraikan NY.

"Kami ada dokumen pada Maret 2015 berupa surat pernyataan bercerai dengan materai yang tandatangani klien kami dan NY sendiri. Kalau dia membuat laporan seperti itu, artinya NY cemarkan nama baik Askolani," terang Dedi.

BACA JUGA:PTUN Telah Batalkan Akta Nikah Askolani Dengan NY Karena Palsu, Diterbitkan Oleh KUA Kertapati

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti laporan KPAI Jakarta yang jelas menyatakan antara keduanya sudah bercerai.

Melalui kuasa hukumnya itu, Askolani membantah telah menelantar seorang anak. Dedi menjelaskan, pada tahun 2015, NY mau melahirkan, Askolani memberikan uang Rp20 juta untuk persalinan.  Kemudian, dia menuduh menelantarkan anak, sama saja NY cemarkan nama baik Askolani. 

Selanjutnya, Askolani masih memberikan uang nafkah untuk anak itu Rp4-10 juta per bulan, kendati pun bapak biologis dari anak itu belum jelas. Pasalnya, NY menolak untuk melakukan tes DNA atas anak itu sesuai dengan rekomendasi Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI).

BACA JUGA:Seorang Wanita Ngaku Istri Sah Bupati di Sumsel Laporkan Suami ke Polisi Karena Nikah Lagi

"Dengan bukti ini kami juga membantah tudingan bahwa klien kami menelantarkan seorang anak,’’katanya.

Dia menjelaskan, mulai Maret 2019, Askolani memang tidak lagi memberikan uang nafkah karena pada tahun itu dia disibukkan dengan Pilkada. Malahan saat itu, lanjut Dedi, NY melakukan kampanye hitam terhadap Askolani di media sosial.  

Begitu juga dengan klaim buku nikah oleh sebagai akta resmi, ternyata PTUN Palembang telah membatalkan. Pihak KUA Kertapati Palembang pun sudah mencabut Akta Nikah itu.

"Tanda tangan klien kami beda. Setelah kami lakukan upaya hukum ke PTUN, Alhamdulillah dengan nomor putusan 44/G/2021/PTUN.PALEMBANG, memutuskan dengan amar putusannya 25 Agustus 2021 mengabulkan gugatan," tuturnya.

BACA JUGA:Askolani: Saya Selalu Beritikad Baik

Dedi menambahkan, hingga saat ini baik kliennya atau keluarga besar H Askolani cukup terganggu dengan laporan yang dilakukan oleh NY. Maka dari itu, kuasa hukum Askolani bersiap laporkan NY ke polisi. Deliknya, pencemaran nama baik dan bisa juga perbuatan tidak menyenangkan.

Pemberitaan sebelumnya, salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

Menjawab tuduhan NY, Askolani pun sempat membongkar kelakuan NY ketika masih terikat pernikahan meskipun statusnya siri. Dia menemukan bukti, NY berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan ada sebuah video yang dia terima, seorang laki-laki mengaku bahwa anak yang dilahirkan NY adalah anaknya, bukan anak Askolani.

Dan atas dasar itu, Askolani pun meragukan, Dialah   sebagai bapak biologis dari anak NY yang saat ini berumur 7 tahun itu.

Atas keraguan itu, Askolani meminta agar dilakukan tes DNA terhadap anak itu akan teapi Ny menolak kendati, tes DDN juga merupakan rekomendasi dari KPAI. (tim)

 

Kategori :