RADAR PALEMBANG - Polres Lubuklinggau akhirnya mengungkap pasokan sabu ke daerah ini yang diedarkan oleh seorang wanita bernama Herliana alias Tina (33).
Wanita pengedar sabu di Linggau itu merupakan jaringan internasional. Sabu yang dia pasok ke Linggau itu berasal dari Malaysia.
Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, tersangka Tina mengaku sabu awalnya dipesan oleh kerabat Tina bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Wanita Pengedar Narkoba di Empat Lawang , Istri Terjaring Suami Kabur
“Sabu pesanan Abu Bakar, dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalaui jalur darat. Transit di Sekayu, Musi Banyuasin yang diterima keponakan Tina,” kata Harissandi.
Kemudian sabu dikirim ke Lubuklinggau, diambil oleh Tina di Jl Yos Sudarso depan eks Kompi. Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina.
Untuk menyembunyikan barang haram dia menguburkan di halaman rumahnya. Sabu itu sebagian sudah dia pecah-pecah untuk dijual.
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Internasional , Mantan Polisi Malaysia Kendalikan Pabrik Sabu di Batam
Seperti diketahui Tina ditangkap di rumahnya, Selasa (2/8) dari pengembangan penangkapan terhadap Andrew.
Dari tersangka Andrew, polisi mengamankan 63 paket sabu. Andrew, mengaku mendapatkan sabu dari SV. Ternyata SV yang merupakan pelajar SMA, mencuri sabu itu dari tantenya Tina.
Tina (33), warga Jl Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mempunyai suami yang saat ini mendekam di penjara.
Sebelumnya pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TWK) di Arab Saudi. Pulang ke Indonesia, kemudian menikah dengan seorang pria. Hanya saja, baru sebulan menikah, suaminya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.(linggaupos)