Pagi Batu

Kamis 21-07-2022,10:26 WIB
Pagi Batu

 

Sheren menyertakan bukti visum kemaluannyi. Yakni visum yang dibuat di bulan Mei 2021. Bahwa ia tidak perawan lagi.

 

Pengacara Julianto, Jeffry Simatupang SH MH lantas menelusuri ke mana saja Sheren sebelum visum itu dilakukan. Pengacara ini telaten sekali mengumpulkan barang bukti pembanding.

 

Jeffry sampai menemukan tanggal berapa, di hotel mana, berapa hari, Sheren bersama pacarnyi bermalam. Dan itu terjadi sebelum dilakukan visum. Bukti-bukti itu ada di tangan Jeffry.

 

"Apakah hasil visum tidak perawan lagi itu akibat perbuatan 12 tahun lalu?" ujar Jeffry.

 

Jeffry adalah Siantar-man yang lahir di Surabaya. Sekolah dan kuliah di kota Pahlawan itu. Ia alumnus Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya). Di Ubaya pula S-2 nya.

 

Sheren hadir satu kali di pangadilan, yakni saat menjadi saksi pelapor. Pasal yang dituduhkan pada Julianto adalah pencabulan pada anak. Karena itu Komisi Nasional Perlindungan Anak turun tangan.

 

Julianto ditahan sejak dua pekan lalu akibat tekanan publik. Padahal sudah berbulan-bulan Julianto diadili tanpa ditahan. Dan ia selalu kooperatif.

 

Sheren memang sempat jadi bintang media. Setelah mengadu ke polisi itu dia laris. Diwawancarai banyak stasiun TV. Seandainya saya berhasil menghubungi Sheren sebenarnya ada satu pertanyaan lagi yang ingin saya sampaikan: mengapa saat tampil di TV-TV itu Sheren mengenakan jilbab dan baju syar'i. Padahal dia itu Kristen.

Tags :
Kategori :

Terkait