GAKESLAB Indonesia Sumsel Putar Strategi Agar Tetap Bertahan Dampak Efisiensi
Pengukuhan Pengurus GAKESLAB Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Masa Bhakti 2026-2030 dan Rapat Kerja 2026 di Fave+ Palembang.-henny/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Dunia usaha alat kesehatan (alkes) di Sumatera Selatan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain harus terus beradaptasi dengan perubahan regulasi, para distributor kini turut merasakan dampak efisiensi anggaran pemerintah yang berimbas pada belanja fasilitas pelayanan kesehatan.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha distributor alat kesehatan yang tergabung dalam GAKESLAB Indonesia Sumatera Selatan harus memutar strategi agar tetap bertahan di tengah pasar yang belum sepenuhnya stabil.
Hal ini diungkapkan Ketua GAKESLAB Indonesia Provinsi Sumatera Selatanv Elfizar Azhar didampingi Sekretaris Supriyedi usai acara Pengukuhan Pengurus Masa Bhakti 2026-2030 dan Rapat Kerja Tahun 2026 di Fave+ Palembang, Kamis 24 September 2026.
Manurut dia, tantangan regulasi sebenarnya bukan hal baru bagi pelaku usaha di sektor tersebut. GAKESLAB sendiri telah hadir selama puluhan tahun dan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kementerian tahun 1977. Organisasi tersebut menjadi wadah bagi para pengusaha alat kesehatan untuk berhimpun sekaligus menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah.
BACA JUGA:Keselamatan Pelayaran di Merak Jadi Sorotan BHS, Penambahan Dermaga Mendesak
BACA JUGA:Warga Hibahkan Lahan, Pemkot Palembang Percepat Restorasi Anak Sungai untuk Atasi Banjir
“Kalau kami ini bukan pengusaha baru. Kami sudah puluhan tahun hidup dengan regulasi, hidup dengan situasi naik turunnya pasar alat kesehatan. Semua itu sudah kami lalui,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan regulasi membuat perusahaan alat kesehatan harus semakin disiplin memenuhi berbagai persyaratan. Anggota GAKESLAB, misalnya, diwajibkan memenuhi ketentuan terkait distribusi alat kesehatan yang baik serta memiliki perizinan sesuai aturan yang berlaku.
“Apapun yang diputuskan kementerian, wajib kami patuhi. Kalau tidak, kami tidak boleh berjualan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkembangan sistem perizinan yang semakin terdigitalisasi juga menjadi tantangan tersendiri. Sejumlah layanan pemerintah kini dilakukan secara daring sehingga ketika terjadi gangguan sistem atau tingginya akses secara bersamaan, proses administrasi perusahaan dapat ikut terdampak.
BACA JUGA:Penyebab Kecelakaan Virgo Transport 8 Harus Dibuktikan Secara Teknis, Bukan Diasumsikan
BACA JUGA:Besok Operasi Sikat I Musi 2026, 16 Hari Kedepan Bidik Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
Selain regulasi, tekanan lain datang dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap distributor karena sebagian besar pasar alat kesehatan berkaitan erat dengan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit.
“Kalau BPJS tidak bayar, kami tidak dibayar. Kalau pemerintah tidak ada uang, kami juga tidak bisa dibeli,” katanya.
Sumber:



