Besaran TPP ASN 2026 Pemprov Sumsel Tetap Seperti Tahun Sebelumnya
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan H Zulkarnain, membuka Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 19 Februari 2--
SUMSEL, RADARPALEMBANG.ID - Besaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN 2026) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, dipastikan sama dengan tahun sebelumnya.
Hal ini diketahui saat Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan H Zulkarnain, membuka Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 19 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Zulkarnain berharap penyampaian materi sosialisasi TPP dapat berjalan lancar serta memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh perangkat daerah.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Buka Pengajian Ramadhan 1447 H di Griya Agung, Ajak Jaga Kebersamaan
"Sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Rapat sosialisasi selanjutnya dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Selatan H Achmad Tarmizi.
Ia menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, pembayaran TPP ASN Tahun 2026 tetap dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim TPP Provinsi Sumatera Selatan, para Sekretaris Dinas (Sekdis), serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sumber:


