IRT asal Kudus Laporkan Penanganan Barang Bukti ke Propam, Minta Transparansi dan Keadilan
IRT asal Kudus, Leni melayangkan laporan ke Propam Mabes Polri, terkait keberatan pinjam pakai barang bukti oleh penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Sumsel--
Namun, saat dipinjam pakaikan, Mobil tersebut terlebih dahulu dicek oleh mekanik, ternyata alat komponen mobil tersebut diduga telah diganti, seperti Injektor telah berubah mrek lain serta komponen lainnya alami kerusakan. Sehingga mobil tersebut tak bisa berjalan.
"Jadi, mobil itu saya bawa menggunakan towing dan saat ini masih berada di bengkel," katanya.
BACA JUGA:Ratu Dewa: Setiap Aksi Jujur adalah Bentuk Perlawanan Terhadap Korupsi
BACA JUGA:Kader PKK Pahlawan Ikuti Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Pencegahan Penyakit
Dengan adanya peristiwa tersebut, ia selaku pemilik mobil, Lenie melaporkan ke Propam Mabes Polri, pada 27 Oktober 2025 dan telah diperiksa di unit 3 Propam Polda Sumsel tanggal 30 Oktober 2025
Kemudian, lanjut dia, pada tanggal 31 Oktober 2025, dirinya Kembali melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Ditkrimum Polda Sumsel dan tanggal 19 November 2025 telah dimintai keterangan oleh penyidik harda unit 4.
"Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan karena belum ada SP2HP. Kami sudah menghubungi beberapa kali penyidik Unit 3 Propam Polda Sumsel dan juga sudah menyurati dua kali ke Presiden, Kapolri, Kapolda Sumsel, Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumsel bahkan DPR RI Komisi III," ujarnya.
Berdasarkan itu, dirinya meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumsel agar perkara yang ia layangkan diproses secara transparan dan apabila terbukti ada pihak atau oknum yang membandel harap ditindak tegas.
BACA JUGA:Komitmen Infrastruktur Jaringan Terdepan, Telkomsel Cover 80 Persen Layanan Digital di Sumbagsel
"Jadi, kami meminta kepada Kapolda Sumsel agar dibuka CCTV yang ada di Polda Sumsel pada tanggal saat serah terima mobil.
Sampai saat ini saya juga tidak diperlihatkan Berita Acara (BA) Sita agar Perkara ini dapat terang benderang," ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan.
Namun demikian, terlebih dahulu dirinya akan berkoodinasi dengan Kabid Propam serta Dirkrimum terkait sejauh mana proses laporan tersebut.
"Saya akan cek terlebih dahulu ya." Ujarnya singkat.
Sumber:


