Kerjasama dengan Kejaksaan, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan Jadi Lahan Budidaya Padi

PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendukung pengelolaan lahan rampasan yang dikelola oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.-Pupuk Indonesia -
BACA JUGA:Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pusri Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025
• Kejaksaan Agung: Mengkoordinasikan penyediaan lahan tanam.
• Kementerian Pertanian: Mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.
• PT Pupuk Indonesia (Persero): Mengoordinasikan penyediaan pupuk.
• Perum BULOG: Mengoordinasikan pembelian hasil panen.
BACA JUGA:Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
BACA JUGA:Konsisten Dalam Mengelola Lingkungan, Pusri Kembali Raih Anugerah Proper Emas Tahun 2024
Selain itu, kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.
Perjanjian ini akan berlangsung dalam jangka waktu tiga tahun. Diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi swasembada pangan nasional yang targetnya dipercepat oleh Pemerintah di tahun 2027.
Sumber: